Jagariau – DURI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Duri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, terus berupaya mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 sebesar Rp 70 Milliar. Hingga pertengahan Oktober, realisasi penerimaan telah mencapai Rp 54 Milliar, menyisakan sekitar Rp 16 Milliar yang harus dikejar.
Salah satu upaya untuk mendongkrak penerimaan tersebut adalah melalui sosialisasi perpanjangan program pengampunan denda pajak kendaraan bermotor tahap kedua yang mulai diberlakukan pada 15 Oktober hingga 30 November 2026 secara serentak di Provinsi Riau.
Kepala UPT Samsat Duri, M. Taufik Ilham, S.STP, M.Si optimistis target penerimaan tahun ini dapat tercapai. Bahkan, ia berharap realisasinya mampu melampaui capaian rata rata tahunan.
“Insya Allah target tahun ini tercapai, bahkan di atas rata rata setiap tahunnya,”ujar Taufik dengan penuh optimisme.
Menurutnya, perpanjangan program pengampunan denda pajak ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dengan memanfaatkan kebijakan yang sedang berlaku.
Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar informasi mengenai program tersebut menjangkau masyarakat luas, sekaligus mendorong pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak yang tertunggak.
Taufik mengajak masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor diwilayah pelayanan Samsat Duri, agar tidak menyia nyiakan kesempatan tersebut.
“Bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, mari manfaatkan program ini. Jangan ada lagi kendaraan kita yang mati pajak,”ajaknya.
Dengan sisa waktu program hingga akhir November, UPT Samsat Duri berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat. Selain membantu wajib pajak menyelesaikan tunggakan, optimalisasi penerimaan juga menjadi bagian dari upaya mencapai target pendapatan daerah Provinsi Riau tahun 2026.
Hal tersebut tampak dengan mulai berjubelnya masyarakat yang antusias dengan perpanjangan program atas restu Gubernur Riau, SF Hariyanto itu memadati Kantor UPT Samsat Duri dihari perdana program diberlakukan, Kamis (15/20/26).*











