Rabu, April 29, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Berkedok Debt Collector, 4 Preman di Pekanbaru Diborgol Polisi

Berkedok Debt Collector, 4 Preman di Pekanbaru Diborgol Polisi

Jagariau – PEKANBARU – Preman berkedok Debt Collector (DC) yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa kembali beraksi diibukota Provinsi Riau, Pekanbaru. Selain menarik kendaraan warga dengan paksa, preman itu juga melakukan pengeroyokan dan pemerasan dengan dalih uang penarikan.

Hal tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/26) di salah satu kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai.

Usai mengalami nasib apes itu, korban akhirnya membuat laporan resmi dan Tim gabungan Resmob Polda Riau serta Satreskrim Polresta Pekanbaru gerak cepat menangkap para pelaku kekerasan dimuka umum secara bersama sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modus yang digunakan adalah menghentikan kendaraan di jalan, kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya penarikan,”jelasnya, Ahad (26/4/26).

Peristiwa bermula saat kendaraan milik seorang debitur diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan. Selain menguasai kendaraan, para pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada korban.

Situasi memanas ketika pihak pendamping hukum korban berupaya melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan. Dalam insiden tersebut, korban diduga mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan luka di bagian kepala.

“Tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan yang dibenarkan dilakukan di jalan secara paksa, apalagi disertai kekerasan. Tindakan seperti ini merupakan tindak pidana dan akan kami tindak tegas,”tegas Hasyim.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi telah mengamankan empat orang pelaku utama berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan pengembangan penyidikan.

Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.

Hasyim menegaskan, Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang berkedok penagihan utang dan meresahkan masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik serupa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan,”ucapnya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments