Jumat, Juli 31, 2026
Beranda Riau DURI Berbulan Buron, Polres Bengkalis Akhiri Pelarian DPO Shabu di Bathin Solapan, Bengkalis

Berbulan Buron, Polres Bengkalis Akhiri Pelarian DPO Shabu di Bathin Solapan, Bengkalis

Jagariau – DURI – Kerja keras jajaran Opsnal Polisi Resort (Polres) Bengkalis dalam menghentikan pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Shabu sejak Februari lalu berinisial SAD di Kecamamatan Bathin Solapan, Bengkalis akhirnya membuahkan hasil. SAD (48) beserta dua rekannya masing masing berinisial BI (34) dan JS (36) sukses dibekuk, Kamis (30/7/26) sekira pukul 18.45 WIB disalaj satu pondok di Jalan Tegal Sari, Kilometer 4, Desa Pematang Obo.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan pengungkapan itu. Menurutnya, pengungkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang mengaku resah akan ulah para pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil shabu dengan berat kotor 0,15 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa plastik klip bening, dua sendok shabu, gunting, kaca pyrex, korek api, kotak telepon genggam yang berisi perlengkapan penyalahgunaan narkotika, serta tiga unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku shabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang saat ini masih dalam penyelidikan dan berhasil melarikan diri. Sementara itu, hasil tes urine terhadap ketiga pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terlibat dalam perkara tersebut.

Para pelaku terancam jeratan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

“Laporan dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,”ucap Kapolres.

Polres Bengkalis membuka layanan pengaduan melalui Call Center Polri dinomor 110 maupun WhatsApp Kapolres Bengkalis. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments