Jagariau – DURI – Sengkarut lemahnya penegak Peraturan daerah (Perda) kembali terlihat di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Wahana permainan Billiard dengan nama V – Luxe, tampak hadir dengan mengesampingkan toleransi umat beragama ditengah bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Tak tanggung tanggung, usai resmi dibuka untuk umum, V – Luxe Billiard yang terletak tak jauh dari Mesjid As Salam, Jalan Hang Tuah tampak diserbu penggila Billiard yang didominasi generasi ‘Z’.
Padahal, melalui secarik kertas edaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara tegas melarang berbagai macam arena permainan atau tempat hiburan kecuali didalam areal mall, buka sepanjang bulan Ramadhan guna menghargai umat muslim beribadah.
“Sudah tidak betul lagi ini, menyalah betul. Bulan puasa pun buka juga. Seperti tidak ada waktu saja, kita tunggu ketegasan penegak perda,”ujar salah seorang warga yang mengaku setiap hari melintas didepan bangunan areal permainan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Mandau Muhammad Nurizan mengaku terkejut dengan hadirnya tempat hiburan yang mengundang keramaian tersebut. Menurutnya, tempat hiburan itu tak pernah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, terutama perihal rekomendasi keramaian.

“Insya Allah dalam satu atau dua hari ini kita laksanakan penertiban,”janjinya.
Dikatakan sosok pria berciri khas jenggot didagu dan bercelana gantung ini mengatakan jika pihak V – Luxe belum pernah sama sekali berkoordinasi dengan pihaknya, terutama akan pengurusan rekomendasi keramaian yang dimulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga berakhir di pihak Kepolisian selaku pihak yang mengeluarkan izin keramaian.
Hingga berita ini diturunkan, V – Luxe Billiard tampak terbuka lebar menerima kunjungan masyarakat umum yang ingin melepaskan hobi tanpa memikirkan dampak negative nya ditengah bulan Suci Ramadhan.*











