Senin, Juni 1, 2026
Beranda Riau DURI Tabrak Aturan, Dapur MBG di Duri Kembali Bundling Menu Tanpa Label Harga

Tabrak Aturan, Dapur MBG di Duri Kembali Bundling Menu Tanpa Label Harga

Jagariau – DURI – Distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis terus menuai sorotan dan protes. Seperti yang terjadi hingga melewati pertengahan Ramadhan 2026.

Sorotan dan protes itu terjadi pada Senin (9/3/26) di SMAN 8 Mandau. Sistem Bundling terus terjadi dan tanpa mencantumkan label harga pada menu seperti yang telah diterapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Praktik bundling sendiri tidak diperbolehkan dilakukan pada hari aktif sekolah. Dalam pedoman program, bundling hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu, misalnya ketika terdapat hari libur sekolah. Sebagai contoh, apabila hari Sabtu tidak ada kegiatan belajar, maka tambahan porsi dapat diberikan pada hari Jumat. Namun praktik tersebut tidak diperkenankan dilakukan pada hari sekolah normal.

“Kok bisa beda aturan yang telah dibuat BGN tidak dipatuhi dapur yang ada di Duri ya, dapurnya bandel atau SPPG nya yang tidak mau tau? Lihatlah ini, menu kering yang disajikan masih dibundling dan tidak mencantumkan gizi hingga harga bahan menunya. Parah, kalau dibiarkan bisa bisa rusak semuanya,”keluh orang tua murid yang tidak ingin disebutkan identitasnya saat mengetahui menu MBG tersebut.

Aturan transparansi juga telah ditegaskan langsung oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan label harga serta kandungan gizi pada setiap menu MBG.

“Perintah kami kepada seluruh SPPG wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,”tegas Sony dalam acara MBG Talks di Jakarta, Jumat (27/2/26) lalu.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam kualitas maupun penggunaan bahan pangan.

“Dengan adanya transparansi, mitra penyedia makanan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat,”ujarnya.

Namun fakta di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Selain menu yang dibundling, tidak ditemukan informasi harga maupun kandungan gizi pada makanan yang dibagikan kepada siswa.

Menanggapi hal itu, Koordinator SPPG Wilayah Kabupaten Bengkalis, Firman Sinaga saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp selularnya tak kunjung berbalas.

Sikap bungkam tersebut spontan memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan kepatuhan pelaksana program MBG di lapangan, terlebih program ini merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.

Jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti, praktik bundling pada hari aktif sekolah serta tidak dicantumkannya label harga dan kandungan gizi berpotensi menyimpang dari pedoman resmi program MBG yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments