Selasa, Juli 28, 2026
Beranda Riau DURI Polres Bengkalis Gulung Pengedar Garam Putih Dipelosok Kampung

Polres Bengkalis Gulung Pengedar Garam Putih Dipelosok Kampung

Jagariau – TALANG MUANDAU – Tekad membumikan bebas dari Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) terus dikumandangkan Polisi resort (Polres) Bengkalis hingga ke pelosok desa diwilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan jajaran opsnalnya pada Jum’at (24/7/26) sekira pukul 22.18 WIB.

Salah satu rumah di Jalan Gajah Mada, Kilometer 33, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau menjadi sasaran dan seorang pria berinisial RA (38) berhasil diamankan dengan barang bukti Shabu dengan berat kotor 50, 01 Gram dan barang bukti lainnya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang mengaku resah akan ulah pelaku yang kerap meracuni generasi muda dengan obat perusak syaraf yang dijualnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui mendapati garam setan itu dari seorang pria berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp1.000.000, namun baru menerima Rp 300.000 sebagai uang muka sebelum diamankan petugas. Sementara itu, pria berinisial W berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas dan hasil tes urine pelaku menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Atas perbuatannya, pelaku terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya sebagaimana tercantum dalam proses penyidikan.

Kapolres Bengkalis menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN guna menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Polres Bengkalis akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku serta mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi Program P4GN,”tegasnya.

Polres Bengkalis juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama memerangi narkoba dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing masing. Identitas pelapor akan dirahasiakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat dapat melaporkan setiap informasi melalui Call Center Polri dinomor 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis

Melalui sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan Program P4GN dapat berjalan optimal sehingga Kabupaten Bengkalis semakin bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments