Jagariau – PEKANBARU – Keributan terjadi di kawasan Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, Sabtu (12/9/26) petang. Situasi tersebut diduga dipicu upaya penarikan kendaraan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang.
Peristiwa sekitar pukul 17.50 WIB itu sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar pintu gerbang tol. Situasi kemudian mendapat penanganan cepat dari personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau.
Informasi keributan tersebut diterima personel PJR dari Senkom Tol Permai. Mendapat laporan, Aiptu Jansen Sihombing bersama Aipda Ismet dan Bripda Ihcsan langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Setibanya dilokasi, personel mendapati pengemudi Toyota Daihatsu Sigra berplat Nomor Polisi (Nopol) BM 1656 AB, berinisial TM (35). Kendaraan yang dikemudikannya diduga hendak ditarik oleh sejumlah orang yang mengaku dari pihak leasing.
Guna mencegah situasi berkembang dan membahayakan keselamatan, personel PJR kemudian mengamankan pengemudi dari lokasi. TM dibawa ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, personel langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai keributan di kawasan Gerbang Tol Muara Fajar.
“Benar, personel PJR menerima informasi dari Senkom Tol terkait adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,”ujarnya
Dikatakan Eko, langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat sekaligus mencegah gangguan di kawasan jalan tol berkembang dan menghambat aktivitas pengguna jalan.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi respons personel PJR yang segera turun setelah menerima laporan dari Senkom Tol Permai.
“Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun menghambat arus lalu lintas,”ujar Jeki.
Jeki mengatakan, komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap berbagai kejadian di kawasan jalan tol.
Menurutnya, informasi yang diterima secara cepat dapat membantu kepolisian mengambil tindakan sebelum gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan. Informasi yang cepat dari petugas dilapangan sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah cepat untuk mencegah gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,”jelasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat yang menghadapi ancaman, intimidasi, keributan, atau tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan agar segera menghubungi Kepolisian.
“Informasi yang cepat akan memudahkan personel memberikan perlindungan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,”tegas Jeki.
Untuk proses selanjutnya, penanganan kejadian tersebut telah diserahkan kepada Polsek terdekat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jeki meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak yang berwenang.
“Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,”tutupnya.*











