Selasa, Juli 28, 2026
Beranda Riau DURI Polsek Mandau Ungkap Dugaan Peredaran Shabu di Duri Barat

Polsek Mandau Ungkap Dugaan Peredaran Shabu di Duri Barat

Jagariau – DURI – Polisi sektor (Polsek) Mandau, Polisi resort (Polres) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu diwilayah hukumnya. Kali ini salah satu pengedar di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Senin (27/7/26).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Pertanian,Gang Paris 2.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak menuju lokasi dan sujses mengamankan seorang pria berinisial YY (28).

Selain sejumlah barang bukti juga disita dari pelaku, diantaranya 10 paket shabu, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 250.000, satu dompet kecil, satu timbangan digital, serta satu plastik warna putih yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang haram itu didapati dari seseorang yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Keterangan itu masih terus didalami penyidik untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Kapolsek.

Pelaku sendiri terancam jeratan Pasal 114 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung Program P4GN dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dilingkungan sekitar.

“Mari bersama sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,”tegasnya.

Polsek Mandau menghimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana melalui Call Center Polri dinomor 110, layanan bebas pulsa yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments