Jagariau – PEKANBARU – Kamis (26/2/26) pagi, Fakultas Hukum Universitas Islam (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau dihebohkan dengan peristiwa pembacokan salah seorang mahasiswinya.
Mahasiswi berinisial F menjadi korban pembacokan yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial R yang tampak kalap dilantai II Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau.
Dimas, salah seorang mahasiswa menuturkan sebelum peristiwa naas yang terjadi sekira pukul 07.00 WIB pagi itu dirinya mendengar korban berteriak minta tolong dari dalam Ruangan Munaqsyah (Ujian)
Mendengar teriakan itu, Dimas langsung melaporkan kejadian itu kepada Satpam guna mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan penyergapan, pelaku diamankan Satpam beserta barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa kapak dan sebilah parang yang disimpan di dalam tas pelaku.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru, membenarkan kejadian terjadi diruang Munaqsyah.
Korban dikejar pelaku hingga ke dalam ruangan dengan sajam berupa kapak. Korban sempat melarikan diri melalui jendela dengan kondisi mengeluarkan darah segar.
Namun pelaku yang juga satu angkatan dan satu jurusan dengan korban berhasil mendekap korban tepat di depan pintu masuk ruang ujian.

“Jadi dari yang kita tahu bahwa kejadian ini masuk dalam kategori penganiayaan berat. Saat ini masih kami dalami terkait motif pelaku,”terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Dian Riansyah.
Menurut Anggi, dari informasi yang beredar, pelaku nekat melakukan aksinya karena tersulut perihal asmara. Namun hal itu belum diketahui pasti.
“Informasi yang kita terima masalah asmara,”ungkapnya.
Terkait kondisi korban, kini masih dalam penanganan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Korban terdapat luka bacok di bagian kepala dan tangan. Saat ini masih dalam kondisi sadar dengan bantuan alat oksigen dan akan segera dirujuk ke rumah sakit yang lebih baik lagi,”ucap Anggi.
Pantauan di TKP, Polisi telah memasang garis pengaman agar siapa saja yang tidak berkepentingan, dilarang melintas untuk sementara waktu.*











