Jagariau – PEKANBARU – Polisi di Pekanbaru gerak cepat mengamankan pelaku pembacokan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Farasilla Ayu Premesti (23) oleh rekan sekampusnya sediri, Raihan Mufazzar, Kamis (26/2/26) pagi.
Kini, pelaku yang diduga melakukan aksinya nekatnya dengan membacok korban dengan menggunakan parang dan golok dikarenakan memiliki hasrat itu telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Bina Widya, Polresta Pekanbaru.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.”Pelaku berinisial R kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian,”ujarnya.
Ditegaskan Pandra, Pelaku dijerat dengan Pasal 469, Undang undang (UU) Nomor 1, Tahun 2023.”Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,”ancamnya.
Ditambahkan Pandra, penerapan pasal tersebut berdasarkan pada sugaan adanya unsur perencanaan pelaku dalam menjalankan aksinya dengan telah mempersiapkan senjata tajam.”Hal ini tengah kami dalami lebih lanjut,”ucapnya.
Seperti diketahui, peristiwa naas itu terjadi sekira pukul 08.30 WIB dilantai II Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Suska Riau saat korban hendak bersiap melakukan ujian akhir.
Pelaku datang dengan membawa sejumlah senjata tajam dan melayangkannya ke tubuh korban hingga melukai wajah, bahu dan kaki.
Kini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara dan akan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad.”Saat ini kondisi korban mulai membaik,”tutup Pandra.*











