Jumat, Mei 15, 2026
Beranda Riau DURI Tiduri Pelajar, Pria di Duri Timur Masuk Bui

Tiduri Pelajar, Pria di Duri Timur Masuk Bui

Jagariau – DURI – Akibat tak dapat menahan nafsu syahwat, pintu sel menuju ruang pengadilan pun terbuka dan siap mengadili pria berinisial AJS (23), warga Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau Bengkalis akibat ulahnya asik asik bareng anak dibawah umur.

Pelaku sendiri diamankan pada Rabu (13/5/26) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Alhamra tanpa perlawanan setelah orang tua korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Mandau.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Chaniago, Kamis (14/5/26). Menurutnya, Persetubuhan itu terjadi pada hari Sabtu, bulan November 2025 disalah satu bioskop di Jalan Jendral Sudirman, Kota Duri sekira pukul 14.00 WIB.

Persetubuhan itu terungkap setelah pihak sekolah memanggil orang tua korban untuk melakukan konseling terkait pengakuan korban kepada guru BK. Dari hasil komunikasi tersebut, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku beberapa kali.

“Menerima laporan, kita lakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku,”ujar Kapolsek.

Kini, pelaku bakal berurusan dengan Polisi hingga kemeja pengadilan dengan jeratan pasal 81 ayat (2) Undang undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Polres Bengkalis juga menghimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun kekerasan terhadap anak kepada pihak Kepolisian dinomor Call Center Polres Bengkalis 110 atau melalui WhatsApp pengaduan.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments