Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Usai Dipecat, Nama Kelima Pengurus PWI Bengkalis Raib Dari Website Resmi

Usai Dipecat, Nama Kelima Pengurus PWI Bengkalis Raib Dari Website Resmi

Jagariau – BENGKALIS – Setelah dipecat dari Keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Adi Putra, Agustiawan, Dakeslim, Bakhtaruddin dan Darplus, nama kelimanya juga raib dari website resmi PWI Pusat yang beranggotakan lebih dari 20.000 anggota PWI yang tersebar diseluruh Indonesia.

Pemecatan mereka menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025 tentang pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) karena dianggap telah melanggar PD/PRT, KEJ, KPW dan atau Keputusan Organisasi.

“Setelah dipecat, Mereka sudah bukan anggota PWI lagi dan nama nama mereka juga sudah tidak ada lagi tercantum dalam website resmi PWI Pusat,”ujar Ketua Plt PWI Kabupaten Bengkalis, Alfisnardo, Sabtu (26/4/25).

Ditegaskan Alfis yang dikenal dengan penampilan rambut plontos ini, dengan demikian, status keanggotaan lima orang tersebut resmi bukan bagian PWI.

“Pencabutan keanggotaan mereka berlaku per 15 April 2025 sesuai SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhitung 15 April 2025 mencabut kartu tanda anggota (KTA) lima personilnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, karena melanggar PD/PRT/ KEJ/KPW dan/atau Keputusan Organisasi.

Kelima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang terkena sanksi pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota itu masing masing Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B, Agustiawan (03.00.18433.18B), Dakeslim (03.00.11615.04B), Bakhtaruddin (03.00.1615.04B) dan Darplus dengan
Nomor Anggota: 03.00.20004.21B.

Surat keputusan PWI Pusat Nomor: 325 -PLP/PP – PWI/2025 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI itu ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal, Iqbal Irsyad.

“Dengan terbitnya SK PWI Pusat tersebut, kelima anggota PWI Bengkalis itu bukan lagi anggota PWI dan tidak berhak menggunakan semua atribut PWI dan mengatasnamakan PWI dalam
setiap tindakannya,”tegas Alfis mengakhiri.* (Rls)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments