Jagariau – BENGKALIS – Pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis shabu seberat 65 Kilogram oleh Polres Bengkalis terus bergulir. Dalam pengembangan kasus tersebut, Polisi menyita satu unit rumah toko (Ruko) di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan jaringan narkotika.
Ruko tersebut digeledah tim gabungan Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kota Bengkalis.
Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika. Diantaranya sejumlah tas berwarna hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.
Satu unit ruko tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara, sebagai upaya membongkar lebih jauh mata rantai jaringan peredaran narkotika yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Internasional.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pengungkapan perkara tersebut masih terus dikembangkan.
Penyidik, kata dia, tidak hanya fokus pada para tersangka yang telah diamankan, tetapi juga memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok, penghubung, maupun penerima barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S bersama satu unit mobil Pick Up. Dari kendaraan tersebut, Polisi menemukan empat karung berisi narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 65 Kilogram.
Hasil interogasi dan pengembangan kemudian mengarah kepada dua orang lainnya berinisial S dan P, yang diduga memiliki peran dalam membawa barang dari jalur laut menuju daratan. Kini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Sementara ruko yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah disita dan menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan.
Polres Bengkalis memastikan proses pengembangan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh mata rantai jaringan peredaran narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan yang diduga memanfaatkan jalur perairan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Kabupaten Bengkalis.*











