Jagariau – PEKANBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Kaderismanto mengusulkan kepada Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, penerapan sistem reward dan punishment bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan penyesuaian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan capaian target pendapatan.
Menurut Kaderismanto, Riau memiliki banyak sumber pendapatan yang belum dimaksimalkan, seperti sektor pariwisata, perkebunan, pertanian dan lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong OPD terkait untuk bekerja lebih optimal. Hal ini juga merupakan salah satu opsi setidaknya menutupi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 2,21 Trilliun dalam APBD 2025.
“Kami mendorong OPD agar lebih serius mengejar PAD. Jika target tercapai, mereka harus diberi penghargaan, salah satunya dengan penambahan TPP. Sebaliknya, jika target tidak terpenuhi, TPP mereka sebaiknya dikurangi,”celetuknya.
Kade sapaan akrabnya menegaskan, tidak ada gunanya memberikan TPP besar jika kinerja OPD tidak maksimal. Oleh karena itu, selain pengurangan TPP, sanksi lain yang diusulkan adalah mutasi bagi pegawai yang tidak menunjukkan kinerja optimal.
“TPP besar tapi hasil minim itu tidak adil. Harus ada mekanisme yang jelas, siapa yang bekerja keras mendapat penghargaan, yang tidak mencapai target harus menerima konsekuensinya,”tambahnya.
Usulan ini, tambah Kade akan disampaikan kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, agar kebijakan tersebut dapat diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah dan mengatasi defisit anggaran.
“Kita tak mau seperti orang orang bilang, kojo seribu, tak kojo maratus, kojo tak kojo seribu maratus. Kita tak mau lagi seperti itu. Jadi yang capai target bisa ditambah, yang gagal dikurangi,”ucapnya.*











