Jagariau – BANGKINANG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau melakukan sosialisasi terkait PD/PRT, Aturan Dewan Pers, dan Sertifikasi kepada JMSI Kabupaten Kampar di RM Eva Sari, Bangkinang Kota, Kamis (3/10/24).
Kegiatan tersebut dihadiri utusan JMSI Riau, Wakabid Organisasi, Tun Akhyar, Wakabid Perempuan, Molly Wahyuni, dan Wakil Bendahara JMSI Riau, Efridel. Tampak juga Wanhat JMSI Kampar, Aprizal, Ketua JMSI Kampar, Adi Jondri, Sekretaris Dirman, serta pengurus JMSI Kampar lainnya.
Dalam sambutannya, Wakabid Organisasi JMSI Riau, Tun Akhyar menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan luarbiasa jajaran JMSI Kampar.
“Kami hadir disini memenuhi amanah organisasi, bahwa JMSI Riau harus melakukan kunjungan ke Kabupaten Kota tahun 2024 meliputi Kampar, Meranti, Bengkalis, Inhu, Inhil dan Kuansing. Untuk tahun ini, ada 6 daerah untuk melakukan sosialisasi,”pungkasnya.
Lebih lanjut, JMSI Riau juga memberikan arahannya terkait status keanggotaan serta agar media yang tergabung di JMSI mengikuti aturan dewan pers dan sertifikasi pers.
“Kemudian status keanggotaan, perlu kita siapkan media media disini untuk ikut verfikasi dewan pers. Media siber ini akan menjadi harapan masa depan kita didunia pers,”ujarnya.
Wakabid Organisasi menekankan, media di JMSI harus mengurus barcode, jika tidak mengurus bercode akan dikeluarkan dari JMSI.
“Sesuai instruksi dari pusat, mohon maaf kepada daerahdaerah bagi media yang yang tidak mengurus barcodenya, mohon maaf akan kita keluarkan. Sebab barcode ini juga menjadi syarat pertama untuk mendapatkan sertifikasi Dewan pers,”jelasnya.
Kemudian program JMSI pusat ke daerah sebagai organisasi perusahaan pers juga bertujuan untuk mensejahterahkan anggota.
“Terkait dengan ini terdapat program yang dibuat oleh JMSI Riau, yaitu Lembaga bisnis. Ini nantinya akan diaplikasikan ke kabupaten kota,”ucap Tun.
Ketua JMSI Kampar, Adi Jondri menyambut baik kedatangan utusan JMSI Riau tersebut.
“Selamat datang perwakilan JMSI Riau di Kampar. Hari ini sosialisasi Pengda JMSI Riau tentang PD/PRT, Aturan Dewan Pers, dan Sertifikat Pers oleh JMSI Riau,”ujarnya.
Terkait barcode, Adi menyebut Kampar yang pertama minimal 5 perusahaan barcode di Riau. Di Kampar sudah 10 media yang telah barcode dan akhir tahun ini, JMSI Kampar berkomitmen untuk mengurus barcode seluruh media anggota JMSI Kampar.
“Akhir tahun 2024 ini, seluruh anggota JMSI Kampar telah membuat barcode,”ungkapnya.(Hen/Rls)











