Jagariau – RENGAT – Demi keinginan terkadang menyebabkan seseorang gelap mata hingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Seorang gadis berinisial AA (21), demi Handphone baru yang diimpikan, dirinya nekat hingga melakukan penganiayaan kepada neneknya sendiri, ZN (73).
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya menjelaskan, kejadian tragis tersebut terjadi pada Senin (19/2/24) di rumah korban yang berada di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.
“Pelaku ini masuk ke kamar korban dan memukul kepala korban yang sedang tidur pulas dengan sebatang besi. Meskipun mengalami luka serius, korban masih selamat dan sedang mendapatkan perawatan intensif dari keluarganya,”ujar Dody, Sabtu (24/2/24).
Tim gabungan dengan keahlian penyelidikan yang profesional berhasil mengidentifikasi AN sebagai pelaku.
Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim penyidik. Kasus ini diungkap setelah anak korban, Pendra (40) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Meskipun AN berhasil ditangkap, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknya guna memastikan semua fakta terungkap. Korban saat ini masih dalam perawatan intensif dan kondisinya stabil,”ucapnya.
Dari hasil pengembangan kasus ini Kapolres mengaku masih mendalami motif pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kepribadian pelaku.
“Motifnya melakukan pencurian untuk membeli handphone, membeli perhiasan emas dan membayar hutang. Pelaku terjerat Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,”tegasnya.(Nov/Ckp)











