Jagariau – DURI – Kerja keras Satuan Reserse Narkotika dan Obat obatan terlarang (Satresnarkoba) Polisi resort (Polres) Bengkalis dalam memutus rantai peredaran Narkoba di Negeri berjuluk Petrodollar akhirnya membuahkan hasil. Dalam 3 hari terakhir, tiga pengedar dan seorang bandar Shabu bertekuk lutut tanpa perlawanan berarti saat diborgol.
Selain keempat pelaku, Polisi juga menyita barang bukti (BB) Shabu dengan total seberat 17, 18 Gram siap edar dari ketiganya masing masing berinisial AA alias ANTON (45) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, AEC (43) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, AB (32) warga Jalan Cengkeh, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis dan D Alias DEP (43) warga Jalan Jendral Sudirman, Gang Citra, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Dimulai pada Selasa (20/2/24) sekira pukul 23.00 WIB, Polisi berhasil meringkus AA alias Anton disalah satu warung di Jalan Damai, Kelurahan Gajah Sakti dan Rumah di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam. Dari 3,41 Gram Shabu yang dikemas dalam 10 bungkus plastik pack sukses disita.
Tak puas akan hasil tangkapannya, dua hari berselang, pada Kamis (22/2/24) sekira pukul 20.30 WIB, AEC dan AB diborgol di Jalan Mandau Jaya, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis beserta BB seberat 4,7 Gram Shabu dan saat dilakukan interogasi, keduanya kompak menyebut nama pelaku D.
Terakhir pelaku D berhasil diamankan Polisi pada pukul 21.00 WIB dirumahnya, di Jalan Jendral Sudirman, Gang Citra, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Dari tangannya Polisi kembali menyita BB Shabu sebanyak 8, 98 Gram.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, Iptu Hasan Basri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 Pelaku Pengedar dan Bandar Narkoba itu. Menurutnya, keempat pelaku terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,”terang Hasan.(Hen)











