Sabtu, April 18, 2026
Beranda INHU Sodomi 10 Bocah Dibawah Umur, Nelayan di Inhu Diamankan Polisi

Sodomi 10 Bocah Dibawah Umur, Nelayan di Inhu Diamankan Polisi

Jagariau – RENGAT – GA (20) alias Ical warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri hulu (Inhu) terpaks harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat ulah bejatnya mencabuli puluhan anak dibawah umur disekitar lingkungannya.

Terbongkarnya tindak asusila itu berawal saat salah seorang korban dipanggil Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Suprapto yang juga sebagai saksi pada Jum’at (30/12/22) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat sampai dirumah Ketua RT, pelapor dibaritahu jika adiknya telah disodomi oleh pelaku. Amarah pelapor pun tak terbendung dengan menanyakan kebenarannya langsung kepada korban.

Tak diduga, dari pengakuan korban, ternyata masih banyak korban lainnya yang mendapat perlakuan sex menyimpang pelaku disekitar lingkungannya dan memaksa pelapor membuat laporan resmi ke Mapolsek Rengat Barat.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (4/1/23) saat dikonfirmasi membenarkan aksi sodomi seorang nelayan itu.

Menerima laporan tersebut, perburuan pelaku pun dilakukan dipimpin Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan bersama Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhu.

“Pelaku berhasil kita amankan dan mengakui seluruh perbuatannya melakukan sodomi terhadap sepuluh bocah disekitar lingkungannya. Kini pelaku telah menghuni sel Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lanjutan,”tegasnya.(Bil/rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments