Selasa, September 8, 2026
Beranda Riau DURI Polisi di Duri Gerebek Pasar Dwi Sartika, Ciduk Pria Pemilik Shabu

Polisi di Duri Gerebek Pasar Dwi Sartika, Ciduk Pria Pemilik Shabu

Jagariau – DURI – Peredaran narkotika jenis sabu kembali terungkap diwilayah Kecamatan Mandau, Bengkalis. Seorang pria berinisial JP alias JF (36) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau saat berada di kawasan Pasar Dwi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Senin (7/9/26) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Polsek Mandau terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di kawasan Pasar Dwi Sartika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan JP alias JF.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam milik tersangka.

Tak hanya shabu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu unit telepon genggam, satu timbangan digital, uang tunai Rp 250 ribu, serta satu botol kecil warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AC alias BO.

Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pemilik Shabu ditengah Pasar Dewi Sartika itu.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkotika jenis shabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 terkait penyesuaian pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.

Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut, termasuk menelusuri pihak yang disebut tersangka sebagai pemasok.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments