Kamis, September 17, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Dari Pelabuhan Roro ke Jalan Gelap, Perjalanan Antar Penumpang Berujung Penganiayaan

Dari Pelabuhan Roro ke Jalan Gelap, Perjalanan Antar Penumpang Berujung Penganiayaan

Jagariau – BENGKALIS – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial R (14) pada Rabu (16/9/26) sekitar pukul 21.30 WIB. Terduga pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Utama, Desa Kembung Luar.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Yohn Mabel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Polisi terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (14/9/26) sekira pukul 01.10 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban mengantarkan terduga pelaku dari Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis menuju Desa Kembung Baru. Setibanya disekitar jembatan Kembung, terduga pelaku meminta korban berbelok ke jalan kecil dan berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah.

Namun, saat korban menunggu dalam kondisi gelap, terduga pelaku justru mendekati korban sambil membawa sebilah parang. Korban kemudian diduga dibacok hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Usai kejadian, terduga pelaku melarikan diri. Sementara korban berupaya mencari pertolongan hingga akhirnya mendapat bantuan dari masyarakat. Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Pambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Bengkalis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.

Hasilnya, pada Rabu malam, petugas mendatangi rumah R di Desa Kembung Luar. Dalam pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang yang diambil dari kapal pompong milik ayahnya.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan surat hasil visum.
Kasat Reskrim menegaskan, motif serta latar belakang penganiayaan masih dalam pendalaman penyidik. Polisi masih memeriksa terduga pelaku dan pihak pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments