Jagariau – PEKANBARU – Dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir terus mengalir. Kali ini, dukungan resmi datang dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dukungan tersebut tertuang dalam surat Bupati Kepulauan Meranti Nomor: 100/ΤΑΡΕΜ/IX/2026/196 tertanggal 8 September 2026 tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir.
Surat dukungan tersebut diserahkan langsung kepada Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP), Norhamsyah Abdul Wahab didampingi Bastian Atah Bob, Rabu (16/9/26) di Selatpanjang.
Ketua BPDOB-RP, Norhamsyah Abdul Wahab mengatakan, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi bagian penting dalam proses perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah memberikan dukungan resmi terhadap perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir,”ujarnya Rabu (16/9/26).
Ia bersyukur dukungan dari Pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat Riau bagian pesisir terus bertambah. Sebelumnya dukungan serupa juga telah datang dari Walikota Dumai, Bupati Rokan Hilir, Ketua DPRD Dumai, dan Ketua DPRD Rokan Hilir. Norham mengatakan, dalam waktu dekat dukungan juga datang dari DPRD Kepulauan Meranti.
“Insya Allah dari Bupati Bengkalis dan Bupati Siak akan segera menyusul, begitu juga dengan dukungan dari DPRD-nya,”katanya lagi.
“Surat ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif,”ungkap Norhamsyah.
Norhamsyah mengatakan, dukungan tersebut juga akan menjadi kelengkapan administrasi yang selanjutnya diproses sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.”Ini akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi BPDOB-RP untuk proses selanjutnya,”ujarnya.
Ia mengapresiasi Pemerintah daerah dan lembaga legislatif yang telah memberikan dukungan resmi. Norham menegaskan, BPDOB-RP akan terus menjalankan proses perjuangan tersebut dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
“Harapan kami, dukungan ini menjadi energi bersama untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Riau bagian pesisir,”tutupnya.
Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar dalam surat tersebut menilai, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas seluruh inisiatif dan semangat perjuangan masyarakat yang terwujud melalui kesepakatan “Mufakat Dumai”.
Dukungan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui surat yang ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*











