Rabu, Juni 3, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Tahniah! Bupati Bengkalis Terima Dua Sertifikat KIK Dari Kementerian Hukum RI

Tahniah! Bupati Bengkalis Terima Dua Sertifikat KIK Dari Kementerian Hukum RI

Jagariau – PEKANBARU – Kabupaten Bengkalis dibawah komando Bupati perempuan pertama di Riau ternyata tak pernah habis meraih prestasi membanggakan. Kali ini dengan menerima dua Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kabupaten Bengkalis termasuk salah satu dari empat Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau yang mendapatkan Sertifikat KIK. Kedua kekayaan intelektual komunal yang diakui meliputi Ekspresi Budaya Tradisional Tari Olang olang (Suku Sakai) dan Tarian Zapin Meskom.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberagaman dan kekayaan budaya tradisional yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkalis.

Sertifikat KIK ini diserahkan langsung Gubernur Riau, Abdul Wahid kepada Bupati Bengkalis, Kasmarni disela sela kegiatan Riau Investmen Forum Tahun 2025, Selasa (19/8/2/25) di Ballroom Dang Merdu Menara BRKS Pekanbaru.

Sertifikat KIK ini dinilai penting karena mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang harus dilestarikan. Penerbitan sertifikat ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang kekayaan intlektual komunal.

Dengan adanya Sertifikat tersebut, tidak ada pihak dari daerah lain atau negara lain yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya.

Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas kerjasama dan fasilitasi yang diberikan, serta ucapan terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat adat, penggiat seni dan budaya serta seluruh pihak yg telah menjaga budaya warisan leluhur.

“Pemberian sertifikat ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Kita semua menyadari bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang berharga, memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi kita sebagai masyarakat Kabupaten Bengkalis,”ucapnya.

Kasmarni juga berharap sertifikat ini mampu mendorong lebih banyak produk intelektual dari Kabupaten Bengkalis, baik yang bersifat individual, maupun komunal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberagaman budaya daerah yang bisa disertifikasi kedepannya.

“Saya berharap sertifikat yang diterima ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual yang kita miliki. Mari kita jadikan momen ini sebagai pijakan untuk lebih meningkatkan apresiasi, pemahaman, dan pengembangan KIK kita dan kita harus terus mendorong inovasi, kreativitas, dan pengembangan keahlian di tengah masyarakat.”pintanya.*(Inf)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments