Jagariau – DURI – Jum’at (25/7/25), Puluhan kendaraan pribadi maupun barang mati pajak terjaring operasi penertiban tim gabungan yang terdiri dari Bapenda Provinsi Riau, Satlantas Polres Bengkalis, Satpol PP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, PT Jasa Raharja Duri, dan UPT Pengelolaan Pendapatan Duri.
Mengambil tempat di Jalan Lintas Duri – Dumai, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penertiban pajak kendaraan bermotor itu berlangsung tertib dan lancar.
“Iya, tim gabungan melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penertiban pajak kendaraan bermotor di Duri, Kabupaten Bengkalis. Hasilnya 250 unit kendaraan terjaring razia,”ujar Kepala Bapenda Riau, Evarefita melalui Kepala Bidang Pajak, Muhammad Sayoga.
Yoga mengatakan, dari hasil 250 unit kendaraan yang terjaring razia, terdapat 10 unit kendaraan tidak membawa dokumen SKPD/STNK.
Kemudian 50 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ (kendaraan plat BM). Lalu ada 20 unit dikenakan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian.
“Namun ada juga yang dinyatakan taat pajak, itu ada sebanyak 148 kendaraan dan beberapa kendaraan juga melakukan pembayaran di tempat,”Ungkapnya.
Yoga menyampaikan, dalam kegiatan itu tim juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan berpelat non – BM (bukan pelat Riau) yang berdomisili di Provinsi Riau agar segera melakukan mutasi kendaraan ke Provinsi Riau.
“Jadi pemilik kendaraan dihimbau untuk memanfaatkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi BERMARWAH yang saat ini tengah berlangsung,”ucapnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus penegakan ketertiban administrasi kendaraan di wilayah Riau,”jelasnya mengakhiri.*











