Jagariau – DURI – Kabar baik bagi seluruh sekolah di Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diperpanjang hingga 14 Juli, yang sebelumnya berakhir pada 6 Juli 2025.
Keputusan itu langsung ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melalui edaran pertanggal 1 Juli dengan nomor 400.3/856/Disdik, perihal perubahan jadwal pelaksanaan libur akhir semester II dan awal tahun ajaran baru 2025/2026.
“Penerimaan siswa baru dengan SPMB baru masih berlangsung dan membutuhkan waktu tambahan,”ujar Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Kamis (3/7/25).
Tentu saja hal tersebut memberi angin segar, terutama bagi sekolah yang masih kekurangan jumlah siswa dalam mengarungi tahun ajaran baru ini.
Salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Mandau saat menerima edaran itu mengaku senang dikarenakan sekolahnya masih kekurangan jumlah murid.”Alhamdulillah, kami memang masih kekurangan murid. Dengan edaran baru ini, insya allah dapat menambah jumlahnya,”harapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Sekolah Menengah Pertama lainnya. Namun bukan berkenaan dengan SPMB, namun terkait liburan.
“Alhamdulillah, quota murid baru kami sudah terisi penuh, panitia bisa istirahat,”ujar Kepala SMPN 4 Mandau, Vera Imelda.
Selain Kepala sekolah dan guru perubahan jadwal libur ini juga menjadikan angin segar bagi murid. Menurut mereka, liburan semakin berkesan dengan diperpanjangnya liburan.*











