Minggu, September 13, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Edar Ratusan Paket Shabu di Lapas, Satresnarkoba Polres Bengkalis Cokok 6 Napi

Edar Ratusan Paket Shabu di Lapas, Satresnarkoba Polres Bengkalis Cokok 6 Napi

Jagariau – BENGKALIS – Tak pandang bulu, siapa dan dimana, jajaran Opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat obatan terlarang Polisi Resort (Polres) Bengkalis terus berkomitmen memberangus pelaku dan peredaran obat Perusak syaraf jenis Shabu yang berseliweran didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Selasa (3/6/25) sekira pukul 10.00 WIB.

Penyelidikan awal, Polisi sukses mencokok empat orang berstatus Nara pidana (Napi) didalam Lapas, masing masing berinisial HS (37), D I (40), SH (50 dan YN (51) dan sejumlah barang bukti diantaranya 149 Plastik Pack Kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu,15 Plastik Pack sedang diduga berisi Shabu, 3 Plastik Pack Besar diduga berisi Shabu, 1 buah gunting pack dan 4 unit Handphone (HP) Android.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan melalui Kasatresnarkoba, Iptu Doni Binsar Simanjuntak, Selasa (10/6/25).

“Dari nyanyian keempat pelaku, kita lakukan pengembangan dan kembali kita amankan dua pelaku. RP (30) dan ADR (30),”ujarnya.

Dikatakan Kasat, keenamnya kita lakukan proses hukum dengan jeratan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kita bersama stakeholder terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Bengkalis terkait proses penyidikan dalam memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Bengkalis, khusus didalam Lapas,”tegasnya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments