Senin, September 14, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Bukti Komitmen, Bupati Bengkalis Tandatangani PPDB Objektif dan Transparan

Bukti Komitmen, Bupati Bengkalis Tandatangani PPDB Objektif dan Transparan

Jagariau – BENGKALIS – Guna menciptakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang Objektif, Transparan dan Akuntabel, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani Komitmen Dukungan, Rabu (12/6/24) di ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Komitmen Dukungan ini ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni, bersama sejumlah unsur institusi di Kabupaten Bengkalis, seperti Kapolres, Dandim 0303, Pimpinan DPRD Bengkalis, Kajari, Inspektur, Kadis Pendidikan, Ketua DPH LAMR Bengkalis dan Ketua PGRI.

Komitmen dukungan itu diantaranya berisi tentang tidak adanya intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan aturan dan atau peraturan yang berlaku.

Kasmarni mengatakan, komitmen dukungan ini didasarkan pada amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Kemudian Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Selanjutnya, amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, meminta agar semua pihak harus berkomitmen untuk memberikan dukungan penyelengaraan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Edaran KPK, disebutkan dalam penerimaan peserta didik baru, dilarang menerima pungutan dalam bentuk apapun juga. Penerimaan peserta didik baru juga dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Bengkalis, juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen agar dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan dengan baik.

“Pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel adalah hal yang harus kita dukung bersama agar kemajuan dunia pendidikan semakin baik dan mampu menciptakan generasi generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas di tahun 2045. Sehingga cita cita kita dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, juga dapat terwujud,”tegas Bupati mengakhiri.(Inf)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments