Jagariau – PEKANBARU – Setelah Viral Curhatan salah seorang anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Setiawan di Media Sosial terkait dirinya dimutasi demosi padahal telah menyetor banyak uang kepada atasannya, Kompol P hingga setengah Milliar lebih, kini kasusnya tengah berjalan di Propam.
Akibat curhatan dan pengakuan tersebut, kini Kompol P telah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon Batalyon B.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa dirinya akan menindak tegas apabila ada oknum kepolisian yang menyalahi wewenang.
“Kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang hingga kode etik profesi. Apabila ada unsur pidananya akan kita dalami terlebih dahulu termasuk kepada Kompol P,”tegas Iqbal, Selasa (6/6/23).
Dikatakan Kapolda, kasus setoran yang tengah viral ini juga sedang dalam proses pemeriksaan Bidang Propam Polda Riau. Kompol P maupun Bripka Andry saat ini sudah dimutasi untuk diperiksa.
“Prosesnya sedang berjalan. Kompol P sedang kita periksa. Untuk Bripka Andry ini tidak pernah masuk dinas hingga hari ini. Sejak terbitnya surat mutasi 3 Maret 2023, sampai sekarang dia disersi atau tidak masuk dinas,”jelasnya.(Hen/Ckp)











