Jagariau – TELUKKUANTAN – Citra Polisi di Kuansing semakin redup terkait sejumlah permasalahan yang ada. Seperti salah seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Kuansing tidak tahu dimana rimbanya usai dihadapkan pada kasus dugaan menghamili kekasihnya namun tak bertanggungjawab. Kasus yang menjerat Bripda MS ini pun masih terus berjalan.
Kasus itu mencuat usai diduga menghamili gadis tersebut, Bripda MS justru menikahi gadis lain.
Informasi yang dirangkum, korban berinisial A (24) yang disebut-sebut tengah berbadan dua berusia 4 bulan pada Bulan Desember 2022 lalu. Jika dihitung, hingga kini usia kandungan korban A berjalan lebih kurang 7 bulan.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan proses oknum anggotanya itu masih berlanjut di Polres Kuansing. Oknum Polisi tersebut akan disidang karena melanggar kode etik.
“Masih menunggu proses pertimbangan ke Polda, sedang berproses, segera setelah lengkap administrasinya langsung disidangkan,”ujarnya.
Dikatakan Rendra Oktha Dinata, terhadap Bripda MS dilakukan pencarian karena melarikan diri usai mengetahui akan menjalani sidang kode etik.
“Iya, sementara keberadaan yang bersangkutan masih belum ditemukan dan sedang dilakukan pencarian,”jelasnya.
Untuk diketahui, peristiwa itu berawal saat sebut saja Bunga dan Bripda MS menjalin hubungan asrama sejak Februari 2022 lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dikontrakan MS, mereka berhubungan sejak Bulan Mei hingga Oktober 2022. Diketahui dugaan hubungan badan tersebut terjadi di kontrakan Bripda MS.
Bunga mulai curiga berbadan dua lantaran tidak datang bulan usai berhubungan badan dengan Bripda MS.
Untuk meyakinkan lagi, korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang Kantor Samsat Kota Teluk Kuantan. Kemudian A melakukan tes di kontrakan Bripda MS tinggal. Usai melakukan tes, Bunga diketahui positif hamil.
Mengetahui sudah hamil, Bunga meminta pertanggungjawaban Bripda MS agar menikahinya. Namun sampai saat ini, Bripda MS tidak menikahi korban.
Akhirnya korban membuat Laporan Polisi ke Propam Polres Kuantan Singingi. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.(Bil/Ckp)











