Kamis, Juli 30, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Didampingi Wabup, Kapolres Bengkalis Musnahkan 30 Kilogram Shabu Import

Didampingi Wabup, Kapolres Bengkalis Musnahkan 30 Kilogram Shabu Import

Jagariau – BENGKALIS – Kamis (8/12/22), Polres Bengkalis memusnahkan 30 Kilogram Narkotika jenis Shabu. Didampingi Wakil Bupati, Bagus Santoso, kegiatan itu berlangsung di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Bengkalis.

Sebelum dimusnahkan, Barang Haram itu terlebih dahulu menjalani uji labor, sehingga berat bersih Shabu itu menjadi 24.741,72 Gram dan 4.597,96 Gram.

Pemusnahan Shabu itu tampak dengan cara dilarutkan dan dicampur bahan kimia pembersih lantai ke ember. Kemudian dibuang ke selokan dan disaksikan langsung Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Bagus Santoso dan sejumlah unsur Forkopimda.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Tony Armando menjelaskan, dari berat kotor 30 Kilogram Shabu itu terdapat lima bungkus besar atau berat kotor 5 Kilogram tidak teridentifikasi awal sebagai Shabu, namun setelah pengecekan ulang di laboratorium dipastikan mengandung metamphetamine.

“Shabu ini masuk ke Indonesia melalui Bengkalis. Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan. Saya mohon dukungan seluruh masyarakat Bengkalis agar bersama-sama menjaga daerah ini dari peredaran Narkoba,”pinta Kapolres.

Senada, Wabup Bengkalis, Bagus Santoso mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bekerja keras dalam menangani jaringan Narkoba di Kabupaten Bengkalis.

Wabup juga mengaku prihatin dengan kasus yang terus berulang. Bengkalis selalu diterpa gelombang Narkoba yang terus datang karena strategisnya Bengkalis yang berbatasan dengan Selat Malaka dan belum bisa dihentikan.

“Alhamdulillah Kapolres beserta jajarannya selalu tanggap siaga, sehingga selalu bisa menggagalkan upaya peredaran Narkoba melalui Bengkalis. Pengungkapan 30 Kilogram ini jumlah yang tidak sedikit untuk mencekoki generasi muda agar hancur,”ujarnya.

“Semoga ke depan Bengkalis akan terhindar dan semakin meminimalisir kegiatan kegiatan Narkoba. Kita nyatakan perang terhadap Narkoba dan itu dimulai dari keluarga, tetangga kita, serta masyarakat kita,”imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga terduga kurir Shabu jaringan internasional diringkus Tim Polres Bengkalis, Selasa (15/11/22) lalu.

Tiga terduga pelaku diantaranya Muhammad Hatta alias Ata (30), nelayan, Herwan alias Iwan (45), petani, beralamat di Desa Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, dan Herman Tino alias Eman (27), pengangguran yang berdomisili di Pekanbaru.

Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti sedikitnya 30 bungkus besar atau berat kotor 30 Kilogram Shabu, tiga buah tas ransel, serta empat unit HP.(Bil)

Sumber : Riauterkini.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments