Senin, April 20, 2026
Beranda KAMPAR Miliki Shabu, Ayah, Anak dan Dua Rekannya Diringkus Polres Kampar

Miliki Shabu, Ayah, Anak dan Dua Rekannya Diringkus Polres Kampar

Jagariau – BANGKINANG – Satuan Reserse Narkotik dan Obat obatan terlarang (Satresnarkoba) Polres Kampar, Sabtu (5/11/22) sukses membekuk 4 orang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Shabu, dua diantara satu dalam keluarga, ayah dan anak.

Keempat pelaku diantaranya berinisial LA (21) warga Kelurahan Pasir sialang, Kecamatan Bangkinang, SE (26) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ini ditangkap di dalam Pekarangan SDN 002 Pasir Sialang, Dusun Pasir Sialang, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

Dua pelaku lainnya hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku LA dan SE diantaranya IA (52) warga Jalan Letnan Boyak, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH (24) warga Jalan By Pass Bangkinang, depan Kejaksaan Negeri Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota. Pelaku IA ditangkap di Jalan Lembaga, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ditangkap di Jalan By Pass Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah akan maraknya peredaran Narkoba jenis Shabu di Pasir Sialang, Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Polisi mendapati pelaku LA dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat dan didapati 3 Paket Shabu dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam kotak rokok Sampoerna serta 1 paket Shabu dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold.

Saat diintrogasi, pelaku LA mengakui barang tersebut dari pelaku SE dan berhasil membekuk SE dikediamannya Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Tak ingin buruannya lepas, Polisi kembali melakukan pengembangan usai menerima pengakuan SE, yang mana Shabu berikutnya dititip kepada pelaku FH dan diamankan dikediamannya, Jalan By Pass Bangkinang, depan Kejaksaan Negeri Kampar dan FH mengakui jika sebahagian Shabu telah diserahkan kepada pelaku IA.

Berbekal nyanyian FH, IA pun sukses dibekuk di Jalan Lembaga, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan Barang bukti (BB) 2 paket Shabu yang dibungkus plastik bening.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan keempat pelaku.”Benar keempat pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Dua diantaranya ada Ayah dan anak yaitu IA dan SE. “Kedua ikut kita tahan, karena ada barang bukti ditangannya,”tegas Kasat.(Bil)

Sumber : Riauterkini.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments