Kamis, September 3, 2026
Beranda Riau DURI Polsek Mandau Bongkar Pengedar Shabu Kelas Desa di Bathin Solapan

Polsek Mandau Bongkar Pengedar Shabu Kelas Desa di Bathin Solapan

Jagariau – BATHIN SOLAPAN – Komitmen perang terhadap Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) tetap dijaga Polisi sektor Mandau, Polres Bengkalis. Seperti dilakukan pada Kamis (3/9/26) sekira pukul 16.30 WIB. Pria berinisial WYD alias UDN (31) warga Jalan Simpang Congol sukses disikat tanpa perlawanan karena terlibat peredaran narkoba.

Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 18 paket narkotika jenis shabu, 1 unit Handphone, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 650.000, dan 1 dompet kecil warna pink.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar Shabu kelas desa di Kecamatan Bathin Solapan itu.

Dikatakan Kapolsek, Pengungkapan pengedar tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengakui resa tingkah laku pelaku yang kerap merusak masa depan generasi penerus bangsa di seputaran Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

Hasil interogasi pelaku, Polisi mendapati seseorang berinisial Z yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku kita jerat dengan pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 jo pasal 609 tentang penyesuaian pidana,”tegas Kapolsek.

Kini, pelaku bakal tinggal dan menetap menjalani hari hari suramnya diruangan sempit dan gelap dalam waktu yang tidak sebentar.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments