Jagariau – BENGKALIS – Genderang perang terus ditabuh jajaran Opsnal Satuan reserse Narkotik dan Obat obatan terlarang (Satresnarkoba) Polres Bengkalis akan pelaku Narkoba. Salah satunya seperti yang terjadi pada Jum’at (5/5/23) sekira pukul 13.00 WIB dengan menangkap pria berinisial MY (29), warga Desa Senggoro seorang pengedar Shabu di Pelabuhan penyeberangan Roro Air Putih, Bengkalis.
Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti (BB) Shabu sebanyak 6 paket dengan berat kotor 0,87 gram, 1 kaca pirek, Handphone (HP) dan timbangan digital.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar dipelabuhan Roro tersebut.
Berawal dari penangkapan pelaku berinisial A dan rekannya pada Kamis (4/5/23) lalu, mengakui jika mendapatkan garam setan itu dari seseorang berinisial MY.
“Berdasarkan keterangan itu, Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan MY di Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis,”ujar Tony.
Dikatakan Tony, hasil dari penggeledahan badan MY, Polisi menemukan sejumlah BB didalam saku celana dan pengakuannya Shabu lainnya masih ada disimpan dirumah pelaku di Jalan Cokroaminoto.
“Dirumah MY kembali kita temukan BB lain diantaranya enam paket Shabu dan timbangan digital,”terang Tony.
Kini, pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut.(Mel)











