Senin, April 20, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Hindari Kecurangan di Zonasi PPDB, Ini Masukan Komisi V DPRD Riau

Hindari Kecurangan di Zonasi PPDB, Ini Masukan Komisi V DPRD Riau

Jagariau – PEKANBARU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menjadi permasalahan klasik setiap tahun, terutama di jalur zonasi. Sebab, jalur zonasi ini berpotensi dicurangi lantaran alamat peserta didik bisa dipindahkan.

Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung mengatakan, telah berkoordinasi dengan Disdik Riau soal PPDB ini. Menurutnya, saat ini ditetapkan dalam kartu keluarga minimal dua tahun telah tercantum dari sebelumnya hanya satu tahun saja.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga agar orang tak bermain di sistem zonasi dengan mendompleng di kartu keluarga. Itu yang diberlakukan Kadisdik,”ujar Robin.

Terkait masalah jalur Afirmasi, Robin mengatakan, Pemprov Riau menyiasati bagi siswa tak mampu namun sekolah negeri penuh, akan dialihkan ke sekolah swasta.

“Tapi kan kalau di swasta orang sudah trauma duluan karena biaya seragam dan lainnya berbeda dengan negeri,”ungkapnya.

Robin mendorong Pemerintah merealisasikan bagaimana agar siswa afirmasi ketika daya tampung sekolah negeri penuh, segera ditanggung di sekolah swasta.

“Harus direalisasikan, ditanggung Pemerintah semua untuk yang afirmasi. Tapi tetap berdasarkan data, jadi tak bisa hanya mengaku keluarga tak mampu,”pintanya.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments