Jagariau – BENGKALIS – Selasa (28/3/23), Bupati Bengkalis, Kasmarni menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Duri, bertempat di Ruang VVIP Wisma Daerah Bengkalis.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya menyampaikan bahwa selain untuk bersilaturahmi, pihaknya juga bermaksud menginformasikan kepada Bupati Bengkalis terkait laporan pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang terdiri dari para nelayan dan petani di Kabupaten Bengkalis sebanyak 24.000 jiwa dan sudah dilindungi sejak 22 November 2022 lalu.
Dikatakan Alwani, dimana sejauh ini telah dibayarkan kepada 11 pekerja rentan yang sudah menerima manfaat program jaminan kematian dengan masing-masing ahli waris mendapatkan sebesar Rp 42 juta.
“Dalam hal ini, kami meminta dukungan kepada Ibuk Bupati Bengkalis, agar dapat memberikan juga secara simbolis kepada penerima manfaat program yang ada di Kecamatan Bathin Solapan dan Mandau,”ungkapnya.
Tak hanya itu, Alwani juga menginformasikan juga jika pihaknya sudah mengsinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dengan Disnaker, agar pemutakhiran data yang diperoleh valid dan tidak terjadi perbedaan antara keduanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkalis, Kasmarni mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik dan mendukung pelaksanaan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk pemberian secara simbolis kepada penerima manfaat program tersebut, Insya Allah kami bisa dan sesuaikan saja dengan jadwal Safari Ramadhan.
Ditambahkan Kasmarni, terkait sinkronisasi data BPJS Kesehatan ini untuk segera lakukan konsultasi dengan Dinas terkait, agar kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Turut hadir dalam audiensi itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkalis Salman Alfarisi, Kepala Bidang Kepesertaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Ana Rizqi Toyyibah dan Kepala Bidang Account Representative Khusus, Fajar Martha Nasution.(Bil)











