Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Diduga Stok Nataru, Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kilogram Ganja Kering

Diduga Stok Nataru, Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kilogram Ganja Kering

Jagariau – PEKANBARU – Diduga untuk stok jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polresta Pekanbaru sukses menggagalkan peredaran 73 Kilogram Narkoba jenis daun ganja kering. Selain ganja, Polisi turut mengamankan 7 orang pelaku dalam kasus tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pengungkapan berawal pada Senin (5/12/22). Pihaknya mengaku mendapat informasi keberadaan peredaran narkotika di wilayah Air Hitam Kota Pekanbaru.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial TBS alias Todo dan AH alias Asrul dengan barang bukti berupa narkoba jenis Shabu.

Dikatakannya, pengembangan terus dilakukan di kediaman pelaku TBS, tim kembali mengamankan barang bukti (BB) berupa Shabu beserta satu Kilogram tanaman ganja.

“Dari sini upaya pengembangan terus dilakukan hingga ke salah satu rumah di Jalan Darma Bakti Ujung. Di sana ditemukan 34 bungkus tanaman ganja dalam sebuah box,”ujar Pria Budi, Senin (19/12/22).

Dari hasil interogasi, didapati informasi bahwa puluhan ganja ini diperoleh pelaku AM yang masih dalam pengejaran. Untuk itu, tim pun dibagi kedalam dua bagian, satu untuk mengungkap tujuan pengiriman dan satu tim untuk mencari sumber pemasok.

“Lalu kita bagi dua tim, satu ke Padang Lawas dan satu tim ke Jakarta. Di sini kita gunakan teknik control delivery dan undercover buy,”paparnya.

Lalu pada Kamis (8/12/22). Polisi yang sudah berada di Padang Lawas berhasil mengamankan tersangka inisial SMM di Jalan Lintas Gunung Tua – Padang Sidempuan, sedangkan petugas yang berada di Jakarta berhasil mengamankan tersangka inisial AR, ASA dengan satu tersangka DPO inisial R.

“Di Padang Lawas kemudian petugas melakukan pengembangan ke Deda Huta Padang, disana diamankan tersangka inisial AML dan MRN. Dari hasil penggeledahan didapati dua karung goni berisikan 38 paket besar ganja,”ungkapnya.

Ditambahkan Pria Budi, puluhan Kilogram ganja ini rencananya akan dikirimkan ke Jakarta, diduga untuk stok kebutuhan jelang pesta pergantian tahun.

“Ini akan dikirim ke Jakarta. Kemungkinan besar iya (untuk pesta pergantian tahun), kan maindset masyarakat untuk bersenang-senang, di pasok ke Jakarta (mungkin) untuk bersenang-senang juga,”ujarnya

“Dengan terungkapnya kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 73 Kilogram ganja kering yang berhasil diamankan sebanyak 7 tersangka, dan saat ini ada juga yang masih DPO,”paparnya.

Atas perbuatan pelaku, Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika akan menjerat pelaku.(Mel/Cakaplah.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments