Kamis, April 23, 2026
Beranda INHU Ditinggal Istri, Suami di Inhu Garap Anak Kandung

Ditinggal Istri, Suami di Inhu Garap Anak Kandung

Jagariau – INDRAGIRI HULU – Akibat ditinggal kabur istri, seorang pria berinisial YR (48) di Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu (Inhu) gelap mata dan tega melakukan tindakan keji dengan menggauli putri kandungnya yang masih dibawah umur. Aksi itu dilakukan hingga berkali-kali.

Aksi cabul itu dilakukan pelaku dalam kurun waktu sepanjang bulan Juli 2022. Akibat ulahnya tak dapat menahan nafsu, dirinya harus meringkuk disel tahanan Mapolsek Pasir Penyu dalam kurun waktu lama setelah Kepala lingkungan disekitar kediaman pelaku melaporkan aksi bejadnya kepada pihak berwajib pada Selasa (20/9/22).

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur itu.

“Terungkapnya perbuatan bejat ini berawal saat korban berusia 12 tahun itu bercerita pada teman seusianya perbuatan bejad yang dilakukan ayah kandungnya, berkali-kali sepanjang Juli 2022 dirumahnya. Korban terpaksa menceritakan pengalaman pahit itu sebab tidak ada lagi tempat korban mengadu, sedangkan ibunya telah lama meninggalkan rumah dan bercerai,”kisahnya.

Karena kasihan, tambah Kasi, teman korban akhirnya bercerita akan kisah pahit itu pada ibunya, DI. Mendengar cerita itu membuat DI emosi dan meneruskan ceritakan hal itu ke kepala lingkungan setempat dan melaporkan ke Polsek Pasir Penyu.

“Menerima laporan, kita langsung memburu dan mengamankan pelaku dirumahnya. Kepada pelaku kita lakukan pemeriksaan intensif guna dilakukan proses lebih lanjut,”ungkapnya.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments