Jagariau – BENGKALIS – Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bakal digelar serentak diwilayah hukum Polda Riau pada 8 Juni mendatang, sejumlah sasaran penindakan pun telah dipersiapkan guna menciptakan tertib berlalu lintas dijalan raya, khususnya diwilayah hukum Polres Bengkalis.
Operasi Lancang Kuning 2026 itu bakal berlangsung selama dua pekan kedepan hingga 21 Juni mendatang.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatlantas, AKP Shandra Amalia mengatakan, 10 pelanggaran yang ditemukan dilapangan bakal menjadi fokus pihaknya menciptakan tertib berlalu lintas.
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu akan menjadi sasaran penindakan.
Sasaran berikutnya, kendaraan R2 dan R4 yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan dan kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan juga bakal dilakukan penindakan.
Selanjutnya kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator dan strobo tidak sesuai peruntukannya dan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal bakal menjadi sasaran utama.
Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang dan TNKB yang sudah divariasi bakal menjadi sasaran fokus petugas dilapangan.
TNKB yang tidak sesuai spesifikasi yang dikeluarkan Polri dan kendaraan penumpang yang tidak layak jalan juga bakal salah satu dari sejumlah penindakan.
“Dan kendaraan pengunjung yang parkir dibahu jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas bakal masuk dalam fokus penindakan dalam operasi tersebut,”papar Srikandi Satlantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia sembari menegaskan agar masyarakat tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
AKP Shandra berharap masyarakat di Kabupaten Bengkalis agar dapat melengkapi surat surat kendaraannya dalam berkendara dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan.*











