Jagariau – DURI – Keselamatan kerja nomor dua, hasil produksi nomor satu. tudingan itu seakan menjadi semboyan yang mulai nyata terjadi dalam dunia industri migas diwilayah kerja Perusahaan raksasa pengganti perusahaan asing sebelumnya, Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dikelola anak bangsa, Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kecelakaan kerja hingga menyebabkan korban jiwa kembali terulang, Senin (24/11/25), tepatnya di lokasi pengeboran Rig AU – 17 di Duri, Kabupaten Bengkalis hingga menewaskan satu pekerja dan melukai dua pekerja lainnya.
Korban tewas bekerja sebagai Derigman dari perusahaan mitra kerja PHR, PT Arthindo Utama (AU). Dua pekerja lain mengalami cedera patah tulang pinggang dalam kecelakaan yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB saat mereka bertugas pada Anjungan Pengeboran.
“Hingga Senin malam, PHR sebagai operator utama di Wilayah Kerja Rokan masih melakukan penyelidikan mendalam,”ujar sumber dilapangan.
Dalam pernyataan tertulisnya, Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, menyampaikan duka cita mendalam. “PHR menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya pegawai mitra kerja di Duri.”
Lebih lanjut, Eviyanti menyebut, aktifitas Rig dilokasi kejadian sementara dihentikan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pekerja di lapangan. “PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.”
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di industri migas darat, khususnya di area pengeboran yang rentan terhadap risiko tinggi. Penghentian sementara aktivitas pengeboran oleh PHR menunjukkan langkah awal pencegahan sambil menunggu hasil investigasi.*











