Jagariau – BATHIN SOLAPAN – Aksi damai masyarakat Desa Pamesi yang menuntut Penjabat (Pj) Kepala desa (Kades) nya, Zulkarnain untuk mundur pada awal bulan September 2025 lalu, akhirnya menemui babak baru.
Zulkarnain yang diduga tidak berpihak kepada nasib masyarakatnya untuk mendapatkan kebun plasma yang berada ditengah kekuasaan PT Murini itu dikabarkan mengundurkan diri dan jabatan PJ Kades Pamesi akhirnya dijabat Chairul S.IP, M.IP yang juga masih tercatat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perkimtan Kecamatan Pinggir.
Hal tersebut dibenarkan Camat Bathin Solapan, M Rusydy MR, S.STP melalui pesan singkat aplikasi WhatsAppnya, Rabu (15/10/25). Menurutnya, Zulkarnain memilih mundur dari amanah yang diberikan kepadanya.
“Ya benar, beliau mundur. Besok pelantikan penggantinya,”ujarnya singkat.
Direncanakan, Chairul akan dilantik pada Kamis (16/10/25) di Gedung Aula Kantor Camat Bathin Solapan menggantikan Zulkarnain.
Seperti diketahui, Zulkarnain yang dilantik sebagai PJ Kades Pamesi lebih sejak 10 Juli 2024 lalu, harus mengakhiri perjuangannya memimpin masyarakat Desa paling ujung di Kecamatan Bathin Solapan didalam lahan perkebunan kelapa sawit PT Murini dikarenakan tuntutan kebun plasma. Zulkarnain dianggap kurang berpihak kepada masyarakatnya dan kerap membawa bawa nama Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam mengambil kebijakan.*
Teks foto : Pj Kades Pamesi, Zulkarnain saat dilantik Camat Bathin Solapan, M. Rusydy











