Jagariau – BENGKALIS – Upaya memperketat pengawasan sekaligus menertibkan penggunaan telepon seluler ilegal di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Salah satu langkah konkret yang kini diwujudkan adalah pemasangan unit Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai fasilitas komunikasi resmi bagi warga binaan.
Pemasangan unit Wartelsuspas tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/11/26), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis Lapas Bengkalis dalam menyediakan akses komunikasi yang sah, teratur, dan terkontrol bagi warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga.
Pemasangan dilakukan oleh pihak PT Multi Layanan Nusantara dan didampingi staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Unit Wartelsuspas ditempatkan diblok hunian laki laki maupun perempuan Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Kehadiran fasilitas ini bukan sekadar menyediakan sarana komunikasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan menjaga keamanan di dalam lapas. Dengan tersedianya jalur komunikasi resmi, penggunaan telepon genggam secara ilegal diharapkan dapat ditekan, sehingga potensi pelanggaran tata tertib dapat diminimalisasi.
Pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan, Wartelsuspas merupakan sarana komunikasi resmi yang disediakan bagi warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga. Penggunaannya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk pembelian voucher telepon melalui jalur resmi.
Voucher tersebut tersedia dengan harga terjangkau, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 20.000. Mekanisme ini diterapkan guna memastikan proses komunikasi berjalan tertib, teradministrasi, serta tetap berada dalam pengawasan petugas.
Dibalik ketatnya aturan pemasyarakatan, komunikasi dengan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam proses pembinaan. Melalui Wartelsuspas, warga binaan dapat melepas kerinduan, menjaga hubungan kekeluargaan, serta memperoleh dukungan moral dari orang orang terdekat.
Fasilitas ini pun diharapkan menjadi jembatan yang memperkuat hubungan emosional antara warga binaan dan keluarga, sekaligus mendukung proses pembinaan agar berjalan lebih optimal.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono menegaskan, pihaknya memberikan ruang bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui sarana yang telah disediakan secara resmi.
“Wartelsuspas adalah sarana komunikasi resmi yang diberikan sebagai wadah bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Lapas tidak akan mentoleransi jika warga binaan kedapatan menggunakan HP secara ilegal,”tegas Priyo.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemenuhan hak komunikasi warga binaan tetap berjalan seiring dengan penerapan disiplin dan pengawasan ketat di dalam lapas.
Dengan beroperasinya Wartelsuspas di blok laki laki maupun perempuan, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin tertib, aman, dan kondusif. Warga binaan serta keluarga juga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas resmi tersebut secara bijak, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemasangan berlangsung lancar, aman, dan terkendali. Lapas Bengkalis terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mendukung pembinaan, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban dilingkungan pemasyarakatan.*











