Jagariau – DURI – Seorang pria berinisial AAP (32) diamankan petugas keamanan setelah diduga melakukan pencurian lempengan tembaga di area Warehouse 125 DKF PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kecamatan Mandau, Bengkalis, Jum’at (16/10/26) petang.
AAP diamankan di Gate 125 PT PHR sekitar pukul 16.15 WIB, saat hendak keluar dari area perusahaan. Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sembilan potongan kecil lempengan tembaga yang diduga merupakan komponen panel box.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengamanan bermula dari kecurigaan terhadap AAP. Setelah dilakukan penyelidikan internal, pelapor bersama dua saksi menghentikan dan memeriksa terduga pelaku saat jam pulang kerja.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan benda keras di bagian pinggang AAP yang disembunyikan di balik pakaian. Setelah diminta mengeluarkannya, ditemukan lempengan tembaga yang diduga diambil dari area warehouse.
AAP disebut mengakui telah mengambil barang tersebut dari lokasi kejadian. Selain sembilan potongan lempengan tembaga, petugas turut mengamankan satu gergaji besi dan sebuah tas merek Buffback berwarna hijau army – hitam sebagai barang bukti.
Akibat kejadian tersebut, PT PHR dilaporkan mengalami kerugian. Pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.”Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”tegasnya.*











