Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda Riau DURI Terlibat Kejahatan Seksual, Dua Pria di Bathin Solapan Diborgol Polisi

Terlibat Kejahatan Seksual, Dua Pria di Bathin Solapan Diborgol Polisi

Jagariau – BATHIN SOLAPAN – Jajaran Polsek Mandau mengamankan dua pria berinisial SA (34) dan HH (54) dalam dua perkara berbeda terkait dugaan tindak pidana seksual terhadap seorang anak di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kedua pria tersebut diamankan tim Opsnal Polsek Mandau pada Kamis malam (15/10/26), sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Perjuangan, Desa Bathin Sobanga.

SA diamankan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHPidana. Sementara itu, HH diamankan terkait dugaan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHPidana.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua perkara tersebut diketahui terjadi pada Selasa (1/9/26), sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam perkara yang melibatkan SA, dugaan peristiwa tersebut terungkap setelah pelapor berinisial MS (39), ibu korban, memperoleh informasi dari saksi yang merupakan anggota keluarganya. Korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada saksi.

Dari keterangan dalam laporan, korban diduga diajak masuk ke sebuah kamar oleh SA. Didalam kamar tersebut, SA diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

Mengetahui informasi itu, pelapor bersama keluarga berupaya meminta klarifikasi kepada terlapor. Namun, menurut laporan, terlapor tidak mengakui perbuatan tersebut. Pelapor kemudian mendatangi Polsek Mandau untuk melaporkan kejadian itu agar diproses sesuai hukum.

Sementara dalam perkara yang melibatkan HH, pelapor memperoleh informasi dari saksi mengenai dugaan tindakan pencabulan terhadap korban di Warung Tuak Opung, Desa Bathin Sobanga.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, HH diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang bagian dada korban. Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban juga berupaya meminta klarifikasi sebelum akhirnya melaporkan perkara itu kepada pihak Kepolisian.

Diamankan Dilokasi Berbeda dari TKP Perkara

Menindaklanjuti informasi yang diperoleh, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku di Jalan Perjuangan, Desa Bathin Sobanga.

Pada Kamis malam (15/10/26), petugas mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan SA serta HH. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan perkara yang diterima, tidak disebutkan adanya barang bukti yang diamankan dari kedua kasus tersebut.

Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Menurutnya kedua pelaku kini telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sudah dilakukan proses. Tengah menjalani pemeriksaan,”ujarnya.

Hingga informasi ini disusun, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berlanjut. Seluruh dugaan perbuatan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak dan kerahasiaan identitasnya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments