Jagariau – DURI – Gema perang akan Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) terus dilakukan jajaran Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis diwilayah hukumnya. Seperti yang terjadi pada Jum’at (17/7/26) petang sekira pukul 17.30 WIB didua titik berbeda.
Dalam operasi yang berawal dari informasi masyarakat itu, Polisi mengamankan dua pelaku berlainan kodrat, masing masing berinisial A (34) yang diamankan di Jalan Hang Tuah, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.
Saat dilakukan pengembangan asal usul Shabu, Polisi mengarahkan perburuannya kesalahan satu kos kosan dibilangan Jalan Indra Pahlawan, Kelurahan Air Jamban, dan sukses mengamankan A (35).
Dari kedua pelaku, sejumlah barang bukti diantaranya dua paket shabu, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 361.000, satu kotak rokok, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor berhasil disita.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasangan cucu Adam dan hawa terlibat penyalahgunaan narkotika itu.
“Benar, kedua pelaku terus kita lakukan pemeriksaan guna membongkar jaringan peredaran yang ada dibelakangnya,”tegas Kapolsek.
Poles Bengkalis melalui Polsek Mandau terus berkomitmen dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya.
Selain itu, Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri dinomor 110 yang aktif selama 24 jam.*











