Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau DURI Transaksi Shabu, Pria Separuh Abad di Duri Ditangkap Polisi

Transaksi Shabu, Pria Separuh Abad di Duri Ditangkap Polisi

Jagariau – DURI – Peredaran Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) ternyata tak hanya melibatkan usia muda, namun juga diusia hampir mencapai senja. Seperti yang terjadi di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Pria berusia setengah abad berinisial EW (58) lebih harus meringkuk didepan penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya usai bertransaksi narkoba jenis Shabu, Jum’at (17/4/26) petang sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku diamankan jajaran Opsnal Polsek Mandau di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu dengan 2 paket shabu yang disimpan didalam kantong celananya.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga turut disita, diantaranya 1 unit Handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Chaniago membenarkan penangkapan tersebut yang berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara

Saat diinterogasi, pelaku mengakui mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial A (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku sendiri terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika diwilayah Kabupaten Bengkalis.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments