Jagariau – DURI – Merespon laporan pengaduan masyarakat akan penyelewengan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar yang dilakukan oknum anggota Polri, Unit Tipidter Polres Bengkalis langsung melakukan inspeksi terkait kebenaran laporan itu, Ahad (19/10/25).
Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang dituju dibilangan Jalan Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, melalui Kanit Tipidter, Ipda Fachri Mursyid, Senin (20/10/25) membenarkan inspeksi pihaknya tersebut setelah menerima pengaduan yang diketahui dari salah satu media online lokal.
Dalam laporannya menyebutkan, jika salah seorang anggota Polri yang berdinas di Kota Duri, Kecamatan Mandau melakukan permainan kotor dengan ikut serta membekingi aksi lansir BBM jenis Bio Solar dengan menggunakan mobil berat dengan berulang kali.
“Setelah dilakukan pengecekkan, tidak kita temukan laporan tersebut. Bisa dikatakan tidak benar setalah dilakukan interogasi kepasa pemgawasnya,”jelasnya.
Dikatakan Fachri, Sejauh ini sesuai laporan pihak pengawas SPBU Hang Tuah, tidak memperbolehkan mobil yang mengambil BBM subsidi jenis solar lebih dari 1 kali dalam sehari.
“Ini terus kita pantau dan kita lakukan pengawasan dan kordinasi agar BBM Subsidi benar benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,”tegasnya.*











