Rabu, Juni 3, 2026
Beranda MERANTI Berlaku 1 September, Berikut Tarif Masuk Pelabuhan Tanjung Harapan

Berlaku 1 September, Berikut Tarif Masuk Pelabuhan Tanjung Harapan

Jagariau – MERANTI – PT Pelindo menaikkan tarif masuk terminal penumpang Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Pemberlakuan tarif baru ini terhitung pada tanggal 1 September 2025 mendatang

Untuk domestik, kenaikan sebesar 100 persen. Dari yang semula Rp 5 ribu perpenumpang menjadi Rp 10 ribu. Untuk Internasional naik 20 persen dari Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu perpenumpang.

Kepastian akan menaikkan tarif masuk pelabuhan ini disampaikan GM Pelindo Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, Rabu (20/8/25).

Sejak 2024, PT Pelindo selaku pengelola terminal penumpang di Kepulauan Meranti sudah bertransformasi dan melakukan penataan. Dengan perubahan pelabuhan pasca dibangun, mereka butuh support dari masyarakat dan Pemerintah daerah dengan cara menaikkan tarif masuk.

“Sejak 2024 kita sudah bertransformasi dan melakukan penataan. Sekarang sudah bisa dilihat sebelum dan sesudah dibangun,”ujarnya.

Dikatakan Joni, pembangunan itu akan dilanjutkan pada tahun 2026 hingga 2030. Targetnya, Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang nantinya bisa berstandar nasional dan menuju ke internasional.

“Tahun ini sudah dilelang pengadaan ponton. Nantinya ruang VIP menuju trestle kita buat seperti di Tanjung Pinang,”ucapnya.

Joni mengatakan, mereka membuka diri untuk bekerja sama dengan BUMD demi pendapatan asli daerah (PAD). Baik itu kerjasama bidang digitalisasi, pengolaan parkir dan lainnya.

“Kita tak bisa bekerja sendiri kita butuh kerja sama pemda. Nanti bersama BUMD kita jalin kerja samanya atau pihak lain yang dapat persetujuan dari Pemda,”ungkapnya.

Rencana menaikkan tarif masuk Pelabuhan Tanjung Harapan, Kepulauan Meranti ini mendapat dukungan dari Komisi II, DPRD Kepulauan Meranti.

Hal itu diakui Wakil Pimpinan DPRD, Antoni Shidarta. Menurutnya, setelah mereka berkoordinasi dengan banyak pihak, hanya di Meranti tarif masuk Rp 5 ribu perpenumpang. Angka ini dinilai sudah sangat layak untuk dinaikkan.

“Hanya Meranti yang Rp 5.000 rupiah. Kami memahami secara seksama, kenaikan menjadi Rp 10.000 ini layak,”cetus Antoni.

Diakui Antoni, saat hearing, pihak Pelindo memaparkan peluang kerja sama dengan BUMD untuk PAD, peningkatan layanan dan akan membangun pelabuhan menjadi lebih bagus lagi hingga 2030.

“Kalau akan ada pendapatan untuk daerah di sini, kenapa tidak dilakukan. Ini demi kepentingan kita bersama. Saya berharap dari masyarakat agar memahami dan mengerti tujuan kebaikan dari investasi BUMN ke pemda,”jelasnya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments