Jagariau – PEKANBARU – Ketelitian dan kerja keras Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) menggagalkan pengiriman 2 Kilogram Shabu yang diselundupkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru patut diacungi jempol.
Pasalnya, barang haram itu dibawa seorang pria asal Aceh berinisial I (27) akan diselundupkan ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (5/8/25) sekira pukul 06.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (7/8/2025) mengatakan, penangkapan itu atas kolaborasi yang solid Tim Avsec dan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit Kompol Ryan Fajri.
Dari tangan I, ditemukan empat bungkus plastik hitam berisi kristal diduga shabu dengan berat 2 kilogram yang disimpan dalam koper hitam merek Polo Louis.
Pelaku mengaku membawa narkotika tersebut atas perintah seseorang bernama J, dengan tujuan akhir Samarinda. Akan pekerjaan itu jika berhasil, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 60 juta.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sempat diantar J bersama seorang rekannya, MF dengan tujuan Palu, Sulawesi Tengah. MF membawa 3 Kilogram shabu.
Tanpa buang waktu, tim melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu terkait kedatangan MF.
“Pada pukul 17.00 WITA, MF berhasil diamankan di Palu oleh aparat setempat dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat sekitar 3 kilogram,”papar Putu Yudha.
Hasil interogasi, pelaku mengaku baru pertama kali diperintahkan J mengantarkan shabu tersebut.
Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan dari tangan I berupa dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.
Pihak Kepolisian terus memburu pelaku utama yang disebut sebut sebagai pengendali jaringan ini.”Kami tidak akan berhenti pada kurir, melainkan akan menyasar bandar besarnya,”janjinya.*











