Rabu, Juni 3, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Ganti Rugi Tol Permai Urung Usai, Berikut Temuan DPRD Riau

Ganti Rugi Tol Permai Urung Usai, Berikut Temuan DPRD Riau

Jagariau – PEKANBARU – Kabar mengejutkan datang dari jalan bebas hambatan perdana di Riau, Tol Pekanbaru – Dumai (Permai). Bedelaunya jalan Tol itu ternyata masih menyisakan sejumlah temuan yang menyayat hati.

Sedikitnya 30 Kepala Keluarga (KK) mengadukan masih adanya lahan yang belum diganti rugi diatas gemerlap kondisi jalan itu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Khairul Umam mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus segera menyelesaikan masalah ganti rugi lahan milik masyarakat berstatus SHM yang digunakan untuk pembangunan Tol Permai. Pasalnya, persoalan ini telah berlangsung selama lima tahun namun tak kunjung ada kejelasan dan penyelesaian.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Riau itu mengatakan, lahan yang digunakan untuk Tol ini ada yang sudah diganti dan ada yang belum.

“Ada sebanyak 30 KK mengadukan bahwa tanah mereka yang berstatus SHM belum mendapat ganti rugi. Ini sudah lima tahun lamanya. Bahkan masyarakat memasang spanduk di ruas jalan tersebut. Bahkan, jalan itu juga tidak bisa digunakan,”ujar Khairul Umam, Jum’at (11/7/25).

Anggota Komisi IV itu juga mengatakan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang merupakan kontraktor penanggung jawab proyek tol telah menyediakan uang ganti rugi. Namun karena status izin tanah tersebut tumpang tindih, maka proses ganti rugi dilimpahkan ke pengadilan setempat.

“Kita juga belum mengetahui ini persisnya seperti apa. Disatu sisi, masyarakat punya sertifikatnya. Disisi lain dianggap sebagai tanah negara. Ini karena SK Gubri tahun 1959,”ungkapnya.

Persoalan ini bermula ketika SKK Migas mengklaim bahwa 100 meter kiri dan kanan ruas jalan itu merupakan wilayah konsesi Blok Rokan, sehingga tidak ada kepemilikan pribadi. Ketentuan ini berdasarkan SK Gubri tahun 1959.

“Ketika reses masyarakat mengadukan persoalan ini ke kita. Mereka mengatakan sudah memiliki lahan ini bahkan sebelum adanya pipa migas dan status setifikatnya sudah jelas,”ujarnya.

KU sapaan akrabnya mengaku telah menyampaikan permasalahan ini kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid dan sudah mendapat atensi. Ia berharap permasalahan ganti rugi ini menemui titik terang dan tidak merugikan masyarakat.

“Alhamdulillah kita sampaikan ke pak Gubernur, sudah ada titik terang. Artinya sudah di follow up dan segera diproses,”tutupnya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments