Jagariau – PEKANBARU – Metode canggih kembali diperlihatkan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau. Untuk mengungkap tabir suatu kecelakaan lalu lintas, Traffich Accident Analysis (TAA) menjadi solusi sebagai metode canggih, tepat dan modern.
Melalui metode ini, petugas dapat mengumpulkan data secara presisi dan menyusun gambaran utuh terkait kronologi, kondisi teknis kendaraan, pola kecelakaan, hingga infrastruktur jalan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo mengatakan, metode TAA ini menggunakan peralatan mutakhir berupa 3D Laser Scanner Leica PS360, yang mampu merekam dan menganalisis kejadian dari sebelum, saat, hingga setelah kecelakaan.
Menurutnya, metode TAA ini juga mampu melakukan proses untuk merekonstruksi visualisasi terjadinya kecelakaan.
“Hasilnya disajikan dalam bentuk animasi 3D yang komprehensif dan mudah dipahami,”ujar AKBP Lagomo.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan, dengan penggunaan teknologi TAA ini, pihaknya lebih mudah dan cepat dalam menganalisis kejadian di lapangan.
“Teknologi ini memungkinkan pengumpulan data yang akurat serta penyajian visual yang memudahkan proses evaluasi maupun pembuktian hukum,”jelasnya.
Artinya, lanjut Kombes Taufiq, metode TAA yang digunakan tidak hanya mempercepat proses penyelidikan, tetapi juga meningkatkan kualitas dan akurasi analisis.
“Metode ini sangat membantu dalam menghadirkan penegakan hukum yang objektif dan transparan,”ujar Taufiq.
Selain itu, Kombes Taufiq menjelaskan, penggunaan metode TAA saat ini dinilai efisien karena tidak memerlukan banyak personel.
“Melalui metode ini data point cloud yang dihasilkan dapat digunakan untuk membuat sketsa digital, animasi fly-through, menganalisis geometri jalan dan kecepatan kendaraan, serta merekonstruksi kejadian dari berbagai sudut pandang untuk kebutuhan penyidikan maupun persidangan,”paparnya.
Pihaknya juga berharap dengan penerapan metode ini dapat membantu proses penanganan kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan akurat, serta mendukung sistem penegakan hukum yang berkeadilan.*











