Minggu, April 19, 2026
Beranda NASIONAL Segera Tukar! Ada 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI

Segera Tukar! Ada 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI

Jagariau – Bagi yang masih memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982, diingatkan untuk segera menukarkannya sebelum batas waktu berakhir pada 30 April 2025 mendatang.

Penukaran uang kertas tersebut dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI).

Keempat pecahan uang kertas rupiah yang sudah ditarik dari peredaran dan perlu segera ditukarkan diantaranya :

Uang kertas pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1979
Uang kertas pecahan Rp 5.000 tahun emisi 1980
Uang kertas pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1980
Uang kertas pecahan Rp 500 tahun emisi 1982.

Direktur Eksekutif BI, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran.

Langkah ini dilakukan BI dengan mempertimbangkan masa edar uang, serta adanya penerbitan uang emisi baru yang dilengkapi dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) untuk meningkatkan keamanan dan kualitas uang kertas rupiah beredar.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments